Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak wacana pemerintah yang akan memberikan insentif bantuan sosial atau Bansos kepada pemain judi online atau judol yang rungkad.
Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam menyampaikan bahwa opsi tersebut sangat tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian yang sudah merugikan masyarakat dan negara.
"Statement Presiden judah jelas, jangan berjudi dan jangan ada insentif buat para pejudi," kata Niam kepada tvOne, Minggu (16/6/2024) petang.
"Saya kira ini tidak senafas dengan komitmen pemberantasan tindak perjudian," imbuhnya.
Niam juga menegaskan bahwa istilah penyebutan korban judi online terhadap para pemain adalah tidak tepat.
Pasalnya, mereka yang miskin karena bermain judi online memiliki kesadaran penuh bahwa hal tersebut dilarang secara hukum negara maupun agama.
Load more