"Kalau argumentasinya itu adalah miskin, bukan karena tidak perjudian tetapi karena dia miskinnya."
"Justru saat ini kita perang terhadap tindakan perjudian dan bandar judi agar tidak memiskinkan dan menjadi faktor kemiskinan struktural," tegas Niam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Sebab, korban judi online yang hidupnya menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Korban judi onlin bisa dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga bisa menerima bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Menko PMK (13/6). (rpi)
Load more