Khusus untuk efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat ke-14, atau naik enam peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tingkat produktivitas dan efisiensi di Indonesia masih rendah, IMD menilai positif pasar tenaga kerja dengan pasokan buruh yang melimpah, dan juga sikap dan nilai pekerja yang dianggap lebih baik.
Perbaikan juga terjadi dalam hal efisiensi pemerintah, yang berada di peringkat ke - 23, yang didukung oleh kondisi keuangan sektor publik dan juga kebijakan perpajakan. Namun, dalam hal efisiensi pemerintah, Indonesia dinilai tertinggal dalam aspek legislasi dan kerangka sosial.
Selanjutnya posisi Indonesia juga membaik dalam hal kinerja perekonomian, yang berada di peringkat ke - 24. Hal positif dari Indonesia terutama terkait kinerja pertumbuhan ekonomi domestik, dan juga terjaganya tingkat inflasi. Namun, Indonesia dinilai lemah dalam hal perdagangan internasional, dan juga investasi asing. (hsb)
Load more