LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ramai Dikritik Warganet, Ternyata Pemprov DKI Masih Tetap Berikan Insentif Bebas PBB Untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar, Ini Syaratnya...
Sumber :
  • Antara Foto

Ramai Dikritik Warganet, Ternyata DKI Tetap Berikan Insentif PBB Untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar, Ini Syaratnya...

Dengan pertimbangan keadilan, Pemprov mulai tahun 2024, hanya memberikan pembebasan PBB untuk warga yang hanya memiliki satu rumah di wilayah DKI Jakarta. 

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan aturan tentang insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat membuat heboh warganet. Penjabat Gubernur DKI bahkan dituding sewenang - wenang dengan mencabut insentif pajak yang sudah diberikan sejak era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Anies Baswedan ini. 

Kepala  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati akhirnya bersuara menanggapi keluhan warganet. Dia menyebutkan bahwa insentif pajak berupa pembebasan pembayaran PPB masih tetap diberikan khususnya untuk rumah atau hunian dengan harga di bawah Rp2 miliar (NJOP). 

Namun, dengan pertimbangan prinsip keadilan, Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2024, hanya memberikan insentif pembebasan PBB untuk warga yang hanya memiliki satu rumah di wilayah DKI Jakarta. 

"Pada tahun sebelumnya, hunian dengan nilai di bawah Rp2 miliar dibebaskan pajaknya. Namun, untuk tahun 2024, hanya diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki wajib pajak," kata Lusiana Herawati di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga :

Kebijakan insentif pajak ini tertuang pada Peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2024 diterbitkan sebagai implementasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan ini berisi sedikit perubahan demi prinsip keadilan dan agar insentif lebih tepat sasaran.

Dengan aturan baru ini, maka warga DKI Jakarta yang memiliki lebih dari satu rumah tidak lagi mendapatkan insentif PBB untuk seluruh rumah yang dimilikinya. 

Bagi warga yang memiliki dua rumah atau hunian, menurut Lusiana Herawati, hanya bisa mendapatkan insentif PBB untuk satu objek pajak atau rumah miliknya. "Pembebasan akan diterapkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terbesar," katanya. 

Terlebih lagi, menurut Lusiana Herawati, pemberian insentif PBB ini sebenarnya dipretahankan pada tahun - tahun sebelumnya juga dalam rangka pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

Insentif Tambahan

Selain mempertahankan insentif PBB, Lusiana Herawati juga menyebut, bahwa Pemprov DKI Jakarta pada tahun justru memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang.

Selain pembebasan pajak di bawah Rp2 miliar, lanjut Lusiana, terdapat pula pembebasan pokok 50 persen yang diberikan untuk kategori, PBB-P2 harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 sebesar Rp0 dan tidak memenuhi ketentuan untuk diberikan pembebasan 100 persen.

"Ada pula pembebasan nilai tertentu, diberikan untuk kategori PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 lebih dari Rp0. Kenaikan PBB-P2 tahun pajak 2024 lebih dari 25 persen dari PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023," katanya.

Dia menjelaskan, pemberian keringangan ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Selain itu, keringangan juga untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, dapat terealisasi secara optimal.

"Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif fiskal ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakan," kata Lusiana.

Syarat Insentif

Adapun kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta pada 2024, berisi  berbagai jenis keringangan dan persayaratan untuk kategori tertentu, antara lain:

• Pembebasan Pokok 100%, diberikan untuk kategori:

  1. Objek rumah tinggal milik Orang Pribadi,
  2. Hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah),
  3. Hanya diberikan kepada Wajib Pajak untuk satu Objek PBB-P2, dan
  4. Apabila Wajib Pajak mempunyai lebih dari satu objek pajak, maka pembebasan akan diberikan kepada NJOP terbesar sesuai kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024.

• Pembebasan Pokok 50%, diberikan untuk kategori:

  1. PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 sebesar Rp 0,- (Nol Rupiah).
  2. Tidak memenuhi ketentuan untuk diberikan pembebasan 100%.
  3. Bukan termasuk PBB-P2 yang baru ditetapkan pada tahun pajak 2024.

• Pembebasan Nilai tertentu, diberikan untuk kategori:

  1. PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 lebih dari Rp 0,- (nol rupiah).
  2. Kenaikan PBB-P2 tahun pajak 2024 lebih dari 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023.
  3. Tidak memenuhi ketentuan kriteria untuk diberikan pembebasan 100%.
  4. Bukan termasuk objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan.
  5. Bukan termasuk Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024. (hsb)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kocak! Jorge Martin dan Pedro Acosta Balapan Becak Motor Jelang MotoGP Mandalika 2024

Kocak! Jorge Martin dan Pedro Acosta Balapan Becak Motor Jelang MotoGP Mandalika 2024

Para pembalap Red Bull Jorge Martin dan Pedro Acosta melakukan balapan becak motor jelang MotoGP Mandalika 2024, yang sedang berlangsung pada akhir pekan ini.
Indra Sjafri Waspadai Tiga Hal Jelang Timnas Indonesia U-20 Hadapi Yaman di Laga Penentu Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Indra Sjafri Waspadai Tiga Hal Jelang Timnas Indonesia U-20 Hadapi Yaman di Laga Penentu Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, mewaspadai setidaknya tiga aspek dari Yaman demi mengamankan tiket lolos ke putaran final Piala Asia U-20 2025.
Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-20 2025

Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 hanya tinggal selangkah lagi untuk lolos ke putaran final Piala Asia U-20 2025 setelah berhasil mengalahkan Timor Leste dengan skor 3-1.
Ada Kabar Buruk, BMKG Minta Seluruh Warga di Jakarta Lakukan Ini pada Sabtu 28 September 2024 Sore

Ada Kabar Buruk, BMKG Minta Seluruh Warga di Jakarta Lakukan Ini pada Sabtu 28 September 2024 Sore

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan kabar buruk untuk seluruh masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (28/9/2024)...
BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya untuk Tangkal Paham Radikal

BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya untuk Tangkal Paham Radikal

BNPT membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKTP) di Papua Barat Daya sebagai upaya menangkal paham radikal dan terorisme di provinsi ke-38 itu.
Polresta Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan 15 Warga di Balumbang Jaya

Polresta Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan 15 Warga di Balumbang Jaya

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan di Kampung Cilubang Sabit, Kelurahan Balumbang Jaya, yang menyebabkan 15 warga mengalami luka.
Trending
Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral Berdurasi 7 Menit, Ternyata Bersetubuh di Sekolah, Polisi Langsung Beri Ancaman Keras

Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral Berdurasi 7 Menit, Ternyata Bersetubuh di Sekolah, Polisi Langsung Beri Ancaman Keras

Kepolisian Polres Gorontalo beri ancamana keras terhadap akun-akun media sosial buntut link video syur guru dan murid di Gorontalo viral berdurasi 7 menit.
Reaksi Suporter Muangthong United Melihat Debut Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dikomentari seperti Ini

Reaksi Suporter Muangthong United Melihat Debut Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia Itu sampai Dikomentari seperti Ini

Suporter Muangthong United memberikan responos mengejutkan soal debut Ronaldo Kwateh di Liga Thailand.
Dianggap Tak Harmonis, Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Bicara Soal Sosok Sebenarnya Indra Sjafri: Dia Pelatih yang…

Dianggap Tak Harmonis, Shin Tae-yong Akhirnya Blak-blakan Bicara Soal Sosok Sebenarnya Indra Sjafri: Dia Pelatih yang…

Shin Tae-yong akhirnya angkat bicara soal hubungannya dengan pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri yang dianggap tak harmonis.
Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Sukses Tundukkan Timor Leste 3-1, Sebut Jens Raven Striker yang...

Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Sukses Tundukkan Timor Leste 3-1, Sebut Jens Raven Striker yang...

Kemenangan Timnas Indonesia U-20 atas Timor Leste dengan skor 3-1 disoroti oleh media Malaysia, hingga sebut Jens Raven striker yang...
Suporter di ASEAN Geger usai Timnas Indonesia U-20 Menang Atas Timor Leste, Netizen Malaysia dan Vietnam Paling Nyinyir sampai Sebut...

Suporter di ASEAN Geger usai Timnas Indonesia U-20 Menang Atas Timor Leste, Netizen Malaysia dan Vietnam Paling Nyinyir sampai Sebut...

Suporter di ASEAN geger dengan kemenangan Timnas Indonesia U-20 atas Timor Leste pada laga lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20 2025.
Manajemen Klarifikasi Aksi Penyerangan Bobotoh oleh Persib, Beri Sanksi Internal pada Sosok Ini

Manajemen Klarifikasi Aksi Penyerangan Bobotoh oleh Persib, Beri Sanksi Internal pada Sosok Ini

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Si jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu ini tercoreng dengan tuduhan penganiayaan oleh tim Persib pada penonton.
Shin Tae-yong Diterpa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Pemain Naturalisasi Ini Cedera Usai Bawa Klubnya Menang di Eropa 

Shin Tae-yong Diterpa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Pemain Naturalisasi Ini Cedera Usai Bawa Klubnya Menang di Eropa 

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diterpa kabar buruk jelang skuad Garuda melawan Bahrain karena salah satu pemain naturalisasinya mengalami cedera usai bermain di Eropa.
Selengkapnya