LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Indofarma Tbk (INAF) sampai saat ini belum memenuhi hak-hak karyawannya.
Sumber :
  • Indofarma

Korupsi Bikin Indofarma Belum Penuhi Hak Karyawan Sejak Februari, DPR Miris: BPJS, Pesangon, hingga Santunan Kematian Tidak Ada

DPR menerima keluhan Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak sampai saat ini dibayarkan penuh oleh manajemen beberapa bulan terakhir.

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dampak kacaunya kondisi perusahaan BUMN farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) sangat dirasakan oleh para karyawan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, belum lama ini menerima aspirasi dari Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak dibayarkan penuh oleh manajemen dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan, perwakilan Serikat Pekerja menyampaikan bahwa INAF sudah tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sejak Februari 2022.

Merespons hal tersebut, Amin AK selaku anggota legislatif berjanji akan menindaklanjuti laporan serikat pekerja dengan menekan Kementerian BUMN.

Baca Juga :

Tak hanya itu, aspirasi para pekerja itu juga akan disampaikan ke jajaran direksi Indofarma, dan perusahaan Holding Farmasi Biofarma agar masalah segera diselesaikan.

“Kondisi sejumlah BUMN memang sedang tidak baik-baik saja. Dalam kasus-kasus lain di BUMN lain yang sudah kami advokasi pula di Komisi VI, ada yang pada akhirnya dipenuhi sebagian, ada yang menggantung terus, ada yang sedang berproses," ujar Amin AK, dikutip Rabu (19/6/2024).

"Dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi nanti, kami akan tekan mereka untuk menyelesaikan segala persoalan ini”, lanjut Anggota DPR RI dari Dapil Jember dan Lumajang tersebut.

Amin AK juga mengetahui bahwa masalah membelit Indofarma cukup kompleks.

Sehingga, persoalan tersebut memerlukan koordinasi berbagai pihak untuk menemukan solusi.

“Persoalan Indofarma ini berkaitan dengan, setidaknya, tiga komisi di DPR RI. Terkait manajemen dan pengelolaan perusahaannya, yakni dengan Kementerian BUMN, sebagai mitra Komisi VI," kata Amin AK.

Amin memaparkan, terkait hak-hak tenaga kerja dan BPJS itu berhubungan dengan Kemenaker dan Kemenkes sebagai mitra Komisi IX.

Selain itu, untuk menyelesaikan problem keuangan di Indofarma yang sudah sangat kacau mungkin juga diperlukan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang harus dikeluarkan oleh Kemenkeu sebagai mitra Komisi XI.

"Namun, mungkin tentunya akan ada rasionalisasi, terlebih kondisi keuangan negara juga tidak baik-baik saja," jelasnya.

Menanggapi seluruh aspirasi dari Serikat Pekerja, Amin Ak menyampaikan keprihatinan atas situasi yang mendera para karyawan BUMN Farmasi tersebut.

“Saya sangat prihatin dan berempati dengan kondisi yang dialami oleh karyawan Indofarma & anak perusahaannya. Terlebih lagi, seperti yang disampaikan tadi, banyak karyawan yang pada akhirnya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tak mampu membayar tagihan listrik dan air, hingga biaya pendidikan dan kesehatan, akibat gaji dan tunjangan tak dibayarkan. BPJS Tenaga Kerja tak dibayar, pesangon tak dibayar, bahkan santunan kematian tidak ada. Sangat miris sekali”, ungkap Amin Ak.

Sebagai informasi, sejak 2021 hingga 2023, Indofarma mengalami kerugian terus-menerus yang menyebabkan aset perusahaan tergerus sangat signifikan.

Angka penjualan tahun 2022 dibandingkan 2021 mengalami penurunan cukup drastis, dari Rp904,89 miliar menjadi Rp445,70 miliar atau turun 49 persen.

Akibatnya, kerugian meningkat dari Rp183,11 miliar (2021) menjadi Rp191,70 miliar (2022). Kerugian ini terus berlanjut hingga triwulan III-2023 (Rp90,71 miliar, laporan keuangan triwulan III).

Bersamaan dengan hal itu, perusahaan juga dihadapkan pada tuntutan ke pengadilan terkait penundaan kewajiban utang sementara (PKPU).

Sebagian besar (59 persen) aset perusahaan ini juga telah dijaminkan kepada PT (Persero) Bio Farma karena PT Indofarma Tbk tak dapat membayar utangnya kepada induk holding sebesar Rp604 miliar.

Berbagai Modus Penyelewengan Keuangan Indofarma

Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023, BPK menguraikan sejumlah aktivitas yang berindikasi fraud atau penyelewengan alias korupsi yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

"Indofarma (INAF) dan PT Indofarma Global Medika (IGM) telah melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG)," sebagaimana tertuang dalam laporan IHPS Semester II 2023, dikutip Rabu (5/6/2024).

Selain itu, BPK juga menemukan  penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

Lebih parah lagi, sekelas raksasa farmasi terbesar di Indonesia melakukan pinjaman online atau pinjol hingga melakukan penggelapan pengembalian pajak.

"Melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan."

Tak sampai disitu, fraud atau korupsi yang terjadi di Indofarma juga termasuk penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan-kepentingan pribadi segelintir pihak.

Aliran dana untuk urusan pribadi tersebut tentu tidak dilaporkan dan manipulasi data keuangan untuk terlihat bagus di mata investor alias windows dressing.

"Mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan." 

Akibat sederet fraud tersebut, BPK melaporkan terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG.

Selain itu, Indofarma dan IMG juga diketahui melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa pertimbangan kemampuan finansial konsumen.

Hal itu mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar. (rpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Serentak 2024: Menko Polkam Budi Gunawan Minta Masyarakat Jangan Golput

Pilkada Serentak 2024: Menko Polkam Budi Gunawan Minta Masyarakat Jangan Golput

“Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti sangat penting bagi kita dalam menentukan pilihan para pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” jelas Budi Gunawan
Gestur Prabowo Dapat Pujian saat Bicara dengan Presiden Negara Lain

Gestur Prabowo Dapat Pujian saat Bicara dengan Presiden Negara Lain

Guru Besar UI, Hikmahanto Juwana, sebut kunjungan kerja Presiden Prabowo ke enam negara yang baru selesai pada Minggu (24/11/2024) lalu membawa dampak positif.
Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil Sebut Indonesia Bakal Ekspor Prekursor Baterai Kendaraan Listrik Perdana ke Tesla Bulan Ini

Bahlil menilai ekspor produk hasil buatan industri domestik tersebut merupakan salah satu bukti bahwa program hilirisasi nikel sudah di jalur yang tepat.
Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Liga Inggris: Ruben Amorim Puji Amad Diallo Selangit usai MU Ditahan Ipswich Town

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim memuji pemain sayap MU, Amad Diallo setinggi langit usai anak asuhnya dutahan imbang 1-1 oleh tuan rumah Ipswich Town.
Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Diumumkan Akhir November, Menaker Beri Angin Segar Soal Kenaikan UMP 2025: Arahan Presiden dengan Mempertimbangan Kondisi Ekonomi Terkini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rumusan UMP tersebut akan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha.
Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Perempuan Shalat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Shalat ialah ibadah yang wajib. Sehubungan dengan penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya, simak.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral