Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindak aksi jual beli rekening di pedesaan.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam RI saat konferensi pers bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor Menkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024)
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," kata Menko Hadi.
Para pelaku diketahui melakukan pendekatan kepada masyarakat desa hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online.
Setelah buku dan nomor rekening tersebut jadi, rekening itu lalu diserahkan kepada pengepul rekening yang memang telah tergabung dalam sindikat tertentu.
Load more