“Meskipun ini merupakan tantangan, tidak semua hal mengenai AI bersifat negatif seperti yang terlihat. Sebagian besar pekerjaan dan industri hanya terpengaruh sebagian pada otomatisasi dan lebih cenderung dilengkapi dibandingkan digantikan oleh AI," ujar Menko Airlangga.
"Oleh karena itu, dampak terbesar dari teknologi AI kemungkinan besar bukan pada hilangnya lapangan kerja, melainkan potensi perubahan pada kualitas pekerjaan, terutama intensitas dan otonomi kerja,” imbuhnya.
Seiring dengan pemanfaatan teknologi AI tersebut, Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengatasi berbagai potensi risiko terkait penggunaan AI, salah satunya melalui peluncuran Strategi Nasional Ekonomi Digital.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari 6 (enam) pilar yakni pertama Infrastruktur, kedua Sumber Daya Manusia, ketiga Iklim Bisnis dan Keamanan Siber, keempat Penelitian, Inovasi dan Pengembangan Bisnis, kelima Pendanaan dan Investasi, serta keenam Kebijakan atau Regulasi.
Lebih lanjut, pada pilar keempat mengenai Penelitian, Inovasi, dan Pengembangan Bisnis akan difokuskan pada upaya pengembangan dan pengelolaan ekosistem AI di Indonesia agar lebih baik.
Fokus utama pada pilar tersebut untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan serta proses inovatif untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah terkait pilar tersebut yakni membangun dan meluncurkan zona inovasi khusus di beberapa kabupaten di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan teknologi futuristik.
Load more