Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu inovasi dalam sektor ekonomi digital yang bisa dikembangkan adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Perkembangan AI akan semakin terpacu seiring masifnya penggunaan internet dan pertumbuhan start-up yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung aktivitas bisnis.
Menurut World Economic Forum (WEF) dalam laporan The Future Jobs, diperkirakan pada tahun 2025 sebanyak 43% pelaku industri akan mengurangi tenaga kerjanya sebagai konsekuensi dari integrasi teknologi.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan masukan agar senantiasa optimis dan adaptif dalam menghadapi tantangan digital tersebut.
Hal itu disampaikan dalam acara National Forum on Artificial Intelligence and Indonesian Labour Markets yang dihadirinya secara darig, Kamis (20/06/2024).
“Meskipun ini merupakan tantangan, tidak semua hal mengenai AI bersifat negatif seperti yang terlihat. Sebagian besar pekerjaan dan industri hanya terpengaruh sebagian pada otomatisasi dan lebih cenderung dilengkapi dibandingkan digantikan oleh AI," ujar Menko Airlangga.
"Oleh karena itu, dampak terbesar dari teknologi AI kemungkinan besar bukan pada hilangnya lapangan kerja, melainkan potensi perubahan pada kualitas pekerjaan, terutama intensitas dan otonomi kerja,” imbuhnya.
Seiring dengan pemanfaatan teknologi AI tersebut, Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rangka mengatasi berbagai potensi risiko terkait penggunaan AI, salah satunya melalui peluncuran Strategi Nasional Ekonomi Digital.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari 6 (enam) pilar yakni pertama Infrastruktur, kedua Sumber Daya Manusia, ketiga Iklim Bisnis dan Keamanan Siber, keempat Penelitian, Inovasi dan Pengembangan Bisnis, kelima Pendanaan dan Investasi, serta keenam Kebijakan atau Regulasi.
Lebih lanjut, pada pilar keempat mengenai Penelitian, Inovasi, dan Pengembangan Bisnis akan difokuskan pada upaya pengembangan dan pengelolaan ekosistem AI di Indonesia agar lebih baik.
Fokus utama pada pilar tersebut untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan serta proses inovatif untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang dilakukan Pemerintah terkait pilar tersebut yakni membangun dan meluncurkan zona inovasi khusus di beberapa kabupaten di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan teknologi futuristik.
Selain merampungkan penyusunan stranas tersebut, pada tahun 2023 lalu Pemerintah juga menerbitkan regulasi mengenai etika penggunaan kecerdasan artifisial sebagai titik awal penggunaan AI di sektor publik. Selanjutnya, Pemerintah akan terus berupaya mengembangkan praktik terbaik dalam pemanfaatan AI tersebut.
“Mari kita manfaatkan potensi AI untuk membentuk kembali pasar tenaga kerja kita menjadi lebih baik. Bersama-sama, kita dapat membangun pasar tenaga kerja yang tidak hanya tangguh namun juga adaptif, inovatif, dan inklusif. Di masa depan, AI akan meningkatkan lanskap ekonomi kita, menciptakan peluang baru bagi tenaga kerja kita, dan membantu kita mencapai pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga. (rpi)
Load more