Jakarta - Stimulus pemerintah dinilai masih akan menjadi faktor penentu sektor properti pada tahun ini. Berdasarkan data, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10-20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi.
Demikian disampaikan Country Manager Rumah.com Marine Novita melalui keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022). Menurut dia, insentif yang digelontorkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.
"Para pelaku sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini hingga Desember 2022. Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil," ujar Marine.
Sepanjang tiga bulan pertama, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10-20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi. Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua insentif ini pun diperpanjang hingga Desember 2021.
Di luar stimulus pemerintah pusat, kata Marine Novita, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda.
"Kebijakan ini juga akan menjadi elemen kunci sektor properti pada 2022. Hal ini selaras dengan keinginan konsumen dalam Rumah.com Consumer Sentiment Survey semester II 2021 yang digelar pada pertengahan tahun ini. Sebanyak 70 persen konsumen berharap pemerintah mengurangi nilai BPHTB agar
memudahkan mereka mendapatkan properti idaman," katanya.
Sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti yang diharapkan pengembang karena kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.
Load more