Atas persoalan itu, Kemendag juga segera menerapkan terhadap barang-barang keramik impor, baik itu keramik untuk rumah maupun jenis keramik lainnya.
"Kita akan kasih tarif. Jadi nanti dikenai pajak yang tinggi untuk barang impor. Harus berstandar SNI, kemudian pajaknya tinggi," kata Mendag.
Hal tersebut akan ditetapkan untuk melindungi produk keramik dalam negeri.
Sementara untuk menjawab keluhan perajin keramik di Purwakarta, Mendag berharap agar ke depan dukungan kepada perajin keramik bisa lebih baik dalam hal pemenuhan bahan baku seperti kayu bakar dan tanah.
Dalam kunjungannya ke Purwakarta, Mendag Zulkifli Hasan mendatangi Galeri Menong yang merupakan sentra oleh-oleh dan kerajinan khas Purwakarta. Di Galeri Menong, Mendag melakukan dialog interaktif dengan puluhan pelaku UMKM.
Setelah berdialog dengan para pelaku UMKM, Mendag kemudian menghadiri kegiatan pelepasan ekspor produk baja, nexalume, nexium, dan nexcolor sebanyak 8 kontainer milik PT Tata Metal Lestari.
Produk perusahaan yang berlokasi di Purwakarta itu diekspor ke sejumlah negara seperti ke Australia, Kanada, dan Puerto Riko. (ant/rpi)
Load more