Gangguan Tiga Hari
Sebelumnya, sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat terjadinya permasalahan pada PDN.
Gangguan itu berdampak pada terhambatnya layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," jelas Pramella Yunidar. (ant)
Load more