“Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,” kata Menko Luhut.
Pangkas Proses
Lebih lanjut Menko Marves Luhut Pandjaitan menjelaskan, pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.
Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33 dokuman. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
"Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," jelas Menko Luhut. (ant)
.
Load more