Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2023 yang harus segera ditindaklanjuti.
Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang membeberkan, setidaknya ada dua masalah utama dalam laporan keuangan BPOM tahun2023.
Pertama, ditemukan pengelolaan pendapatan jasa pengawasan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan karena peraturan tentang tarif penerbitan Izin Penerapan Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) belum ditetapkan.
“Hal ini mengakibatkan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penerbitan IP CPPOB yang digunakan untuk keperluan ekspor tidak memiliki dasar hukum,” kata Pius saat bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia, dikutip Selasa (25/6/2024).
Kedua, aplikasi perizinan terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di BPOM belum terintegrasi dengan aplikasi perizinan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga, hal ini mengakibatkan adanya 207 pedagang besar farmasi belum memiliki sertifikat CDOB.
Load more