LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sri Mulyani paparkan kinerja APBN Mei 2024, Kamis (27/6).
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

Tekstil Lokal Digempur Barang Impor, Sri Mulyani Janjikan Bikin Aturan Baru: Persaingan Tidak Wajar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan tengah peraturan untuk melindungi industri tekstil nasional yang sedang lesu digempur barang-barang impor.

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lesunya industri tekstil Tanah Air mau tidak mau membuat pemerintah harus memberikan perhatian serius.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tengah peraturan untuk melindungi industri tekstil, khususnya terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Bendahara Negara tersebut mengatakan bahwa Kemenkeu bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi menggodok aturan tersebut.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :

“Untuk produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, keramik, dan tas, kami dari Kementerian Keuangan menunggu surat dari Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian," ujar Sri Mulyani.

"Mereka suratnya diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU),” katanya.

Setelah surat keluar, Kemekeu akan merespons dan melakukan langkah-langkah yang sudah diatur dalam UU, seperti menentukan bea masuk dan lainnya.

Rupanya, Menkeu Sri Mulyani juga menyadari bahwa gelombang barang tekstil impor yang begitu masif sangat mengancam persaingan industri tekstil di Indonesia.

“Ini terutama berkaitan dengan keinginan untuk terus memberikan perlindungan yang adil dan wajar bagi industri dalam negeri terkait persaingan yang tidak wajar, terutama dengan munculnya impor dari barang-barang yang berasal dari negara dengan surplus yang cukup banyak,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan Pemerintah telah menerapkan instrumen fiskal yang sesuai dengan Agreement on Anti Dumping, Agreement on Safeguard, serta PP 34 Tahun 2011.

Misalnya, BMAD terhadap pakaian polyester fiber yang sudah diterapkan berkali-kali sejak 2010. Terakhir kali, kebijakan ini ditetapkan lagi pada 2022 hingga 2027.

Kemudian, BMTP atas impor produk benang dan tirai yang masih berlangsung hingga Mei 2026. Juga ada BMTP impor pakaian yang berlaku hingga November 2024.

Febrio menyebut pihaknya terus memantau bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait soal kemungkinan terjadinya lonjakan impor. Hal itu bertujuan agar kebijakan instrumen fiskal dapat terus diarahkan untuk melindungi industri dalam negeri dan memberikan ruang untuk peningkatan daya saing.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyelenggarakan rapat terbatas yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.

Guna merespons isu ini, pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil. (ant/rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerindra Beri Angin Segar untuk Riza Patria-Marshel Widianto Maju Pilwakot Tangsel

Gerindra Beri Angin Segar untuk Riza Patria-Marshel Widianto Maju Pilwakot Tangsel

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco benarkan partainya akan mengusung Ahmad Riza Patria dengan Marshel Widianto untuk Pilwakot Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerap Dikritik hingga Dijuluki 'El Klemer', Penyerang Timnas Indonesia Rafael Struick Justru Disandingkan dengan Kai Havertz

Kerap Dikritik hingga Dijuluki 'El Klemer', Penyerang Timnas Indonesia Rafael Struick Justru Disandingkan dengan Kai Havertz

Rafael Struick yang mendapat banyak kritik karena permainannya bersama Timnas Indonesia justru mendapat pujian dari seorang pandit senior, Sapty Haryo Rajasa.
Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Meski Dianggap Tidak Layak, Biden Tetap Maju Pemilihan Presiden AS Lawan Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan dirinya tetap maju dalam pemilihan presiden melawan Donald Trump meski banyak kritikan dan keraguan padanya.
Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Penyu Lekang Seberat 40 Kg Mati di Pantai Mlarangan Asri Kulon Progo, Diduga Keracunan Zat Kimia Cair

Koordinator SRI Wilayah V Kulon Progo mengatakan, penyu betina itu pertama kali ditemukan warga sekitar. Selanjutnya, warga melaporkan ke petugas SAR setempat.
Bunga Kastuba Hiasi Jalan Untuk Sambut Delegasi AAF

Bunga Kastuba Hiasi Jalan Untuk Sambut Delegasi AAF

Bunga Kastuba berwarna merah berjejer untuk menyambut para delegasi negara Asia Afrika yang akan hadir dalam ajang Asia Africa Festival (AAF) pada 6-7 Juli 2024.
Nekat Rampok Rumah Kerabat Pakai Pistol Mainan, Pelaku Perampokan di Palembang Berakhir Ditembak Polisi

Nekat Rampok Rumah Kerabat Pakai Pistol Mainan, Pelaku Perampokan di Palembang Berakhir Ditembak Polisi

Pria bernama Asep Supriadi (31) harus ditembak polisi setelah mencoba kabur dari kejaran polisi usai merampok rumah bibi mantan istrinya pakai pistol mainan.
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Publik dicengangkan dengan pengakuan saksi baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Saksi baru itu bernama Indra Pratama Putra (28).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya