LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membela dirinya sendiri di hadapan media dan ungkit jasanya karena dituntut 12 tahun penjara.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Pembelaan SYL Tak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Mandat Presiden Jokowi hingga Bandingkan Dosa dan Jasanya: Yang Kau Cari Rp44 Miliar Itu

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklaim bahwa tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU tidak mempertimbangkan posisi dan jasanya sebagai menteri saat itu.

Sabtu, 29 Juni 2024 - 02:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membela diri saat dirinya ternyata dituntut pidana 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL mengklaim bahwa tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan posisi dan jasanya sebagai menteri saat itu.

Hal tersebut disampaikan SYL saat ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

"Saya melihat, tuntutan itu tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi pada saat Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa," kata SYL.

Baca Juga :

Mantan Mentan itu menyebut, posisinya selaku Menteri Pertanian dalam waktu 2020–2023 menghadapi pandemi dan krisis yang menuntutnya melakukan langkah luar biasa (extraordinary).

Demi membela diri, SYL juga menyinggung mandat Presiden Jokowi saat itu untuk melakukan langkah luar biasa tersebut.

"Menghadapi COVID-19, menghadapi krisis pangan dunia, dan pada saat itu Presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extraordinary,” imbuhnya membela diri.


Foto: Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lebih lanjut, ia juga mengklaim bahwa dirinya melakukan upaya untuk menghadapi berbagai situasi darurat yang berdampak kepada masyarakat.

"Kedua, ada El Nino yang hantam seluruh dunia. Ada penyakit yang datang, tidak hanya COVID-19, tetapi antraks dan PMK (penyakit mulut dan kuku). Harga kedelai naik, tahu naik, harga tempe naik, itu akan terjadi. Saya manuver ke sana," imbuhnya.

Oleh sebab itu, SYL merasa upayanya tersebut tidak dipertimbangkan oleh jaksa.

"Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun. Itu langkah extraordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya," tutur SYL.

SYL menepis dakwaan bahwa perjalanan ke luar negeri dan biaya operasional bukanlah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, dirinya juga membanding-bandingkan dosanya dengan kontribusi yang pernah dilakukan selama menjadi menteri.

"Semua yang dilakukan di Kementan, dengan nilai Rp44 miliar itu dibandingkan kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp2.400 triliun, yang kau cari sama saya Rp44 miliar selama 4 tahun dan itu semua untuk sewa pesawat, helikopter, itu pribadi kah? Perjalanan dinas ke luar negeri itu pribadi kah?" ucapnya.

Meski begitu, SYL mau tidak mau harus menghargai proses hukum yang berjalan.

"Saya percaya pada KPK, saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu, tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya, akan saya sampaikan semua yang alami tentang aturan, tentang seperti apa yang terjadi pada Kementan," ucapnya.

Diketahui, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Selain itu, SYL dituntut bayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 dan ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menyatakan bahwa SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
DPD Golkar Gresik Beri Sinyal Dukungan Bacabup Syahrul Munir Maju di Pilbup 2024

DPD Golkar Gresik Beri Sinyal Dukungan Bacabup Syahrul Munir Maju di Pilbup 2024

Jelang pilkada di Kabupaten Gresik, DPD Golkar Gresik rupanya mulai memberikan sinyal dukungan pada Bakal Calon Bupati Gresik M Syahrul Munir.
Megawati Sindir Eks Ketua KPU RI yang Dipecat Gegara Kasus Asusila: Kok Begitu Ya? Pusing Saya

Megawati Sindir Eks Ketua KPU RI yang Dipecat Gegara Kasus Asusila: Kok Begitu Ya? Pusing Saya

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyindir Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU RI karena kasus asusila. Megawati menyayangkan..
Pengakuan Jujur Pelatih Swansea City tentang Masa Depan Rising Star Timnas Indonesia ini, Sebut Perkembangannya Bersama Tim Garuda Jadi Lebih...

Pengakuan Jujur Pelatih Swansea City tentang Masa Depan Rising Star Timnas Indonesia ini, Sebut Perkembangannya Bersama Tim Garuda Jadi Lebih...

Begini pengakuan jujur dari pelatih Swansea City tentang kelanjutan karier rising Star Timnas Indonesia, Nathan Tjoe A On saat ini.
Kagum Cara Basuki Urus IKN, Raja Juli Beberkan Integritas Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala OIKN: Meski Gelarnya Doktor

Kagum Cara Basuki Urus IKN, Raja Juli Beberkan Integritas Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala OIKN: Meski Gelarnya Doktor

Menurut Raja Juli Antoni, Presiden Joko Widodo memiliki tiga alasan kuat untuk mempercayakan visi besar pembangunan IKN kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Megawati Soekarnoputri Sedih atas Perilaku Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Megawati Soekarnoputri Sedih atas Perilaku Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku sedih atas perilaku Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diberhentikan atas kasus asusila.
Alasan Laga Argentina Vs Ekuador Tanpa Extra Time, Gagalnya Penalti Messi Turut Disorot

Alasan Laga Argentina Vs Ekuador Tanpa Extra Time, Gagalnya Penalti Messi Turut Disorot

Argentina menang dengan adu penalti dari Ekuador dengan skor 1(4)-(2)1 di Stadion NRG, Texas, Jumat (5/7/2024) pagi WIB. 
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, masih berusia 19 tahun ini. Mungkinkah dia bisa dipanggil Indra Sjafri untuk tampil di Piala AFF U-19 2024 ini?
Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

perubahan fisik Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon menjadi perhatian publik. Keterangan Polda Jabar yang mengagetkan hakim sekaligus Susno Duadji malu
5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

Inilah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang gugatan praperadilan digelar dengan jawaban Polda Jabar yang membongkar fakta lain sosok Pegi Setiawan.
Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Kabar mengejutkan datang dari fakta tentang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT yang berhubungan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya