Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah untuk membatasi serbuan barang impor dari Cina dengan menaikkan tarif bea masuk ternyata tidak sepenuhnya mendapat dukungan. Kenaikan tarif yang ini justru berpotensi memicu masuknya barang impor secara ilegal.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto justru mengingatkan Menteri Perdagangan tentang rencana pembatasan barang impor dari Cina, dengan menarapkan tarif bea masuk dari Cina hingga 200 persen.
Dia meminta agar kebijakan kenaikan tarif bea masuk impor tersebut dilakukan secara berhati - hati, dan hanya untuk sektor - sektor industri yang memang harus dilindungi pemerintah.
"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri itu," kata Darmadi Durianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/6/2024).
Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, setiap sektor industri seharusnya kebijakannya atau pendekatannya berbeda-beda, dan tidak bisa disamakan begitu saja. Sebab habitat atau iklim bisnis masing - masing industri berbeda antara satu dengan lainnya.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.
Darmadi Durianto menilai, langkah yang paling relevan yang harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan pada setiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam.
Load more