Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan meningkatnya aktivitas warga untuk bepergian ke luar negeri, pihak pihak imigrasi terus mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan. Biaya pembuatan paspor ini berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp17 miliar hanya untuk wilayah Sumatera Selatan.
Selama periode Januari - Juni 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian mencapai Rp17 miliar lebih.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan, PNBP tersebut diperoleh dari dua Kantor Imigrasi di wilayah provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu. Nilai perolehan PNBP dalam enam bulan ini, bahkan telah melampaui melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.
Meski telah melampaui target sepanjang tahun 2024, Ilham Djaya memperkirakan, penerimaan negara dari pembuatan paspor tersebut akan terus bertambah, karena masih ada enam bulan atau satu semester lagi pelayanan kepada masyarakat sebelum tahun 2024 berakhir/
Tertinggi di Palembang
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar menjelaskan bahwa PNBP dua kantor imigrasi di provinsi ini telah melampaui target yang ditetapkan pada 2024 ini.
Load more