Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) cukup fantastis untuk tahun 2024.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menyampaikan pihaknya mengajukan penambahan modal hingga Rp10 triliun untuk pengembangan kapasitas program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.
Hal itu disampaikan LPEI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (1/7). Dalam rapat tersebut, Riyani Tirtoso menjelaskan rincian kebutuhan yang akan dipenuhi dengan dana yang diusulkan tersebut.
“Jadi PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing, yaitu trade finance kawasan non tradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan dan kami juga menyediakan empat program baru yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi,” katanya dikutip pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Riyani, total PMN PKE existing senilai Rp8,7 triliun sudah terealisasi untuk seluruh program PKE. Oleh sebab itu, LPEI memerlukan penambahan PMN khusus.
Berdasarkan kajian, penambahan PMN khusus sebesar Rp10 triliun selama periode 2024-2028 akan memberikan manfaat dengan nilai Internal Rate of Return (IRR) 6,95 persen dan Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp593 miliar.
Riyani mengatakan bahwa penambahan PMN PKE ini diperlukan karena Indonesia harus memperbaiki dan meningkatkan beberapa persoalan ekspor.
Load more