Di tengah gejolak harga pangan, bantalan tersebut menjadi penting. Pasalnya, kenaikan harga yang terjadi di satu sisi tidak dapat diikuti oleh peningkatan pendapatan.
"Hasil hitungan dengan menggunakan data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan tenaga kerja tumbuh hanya sekitar 1,7 persen pada tahun. Peningkatan ini tidak mampu mengimbangi inflasi yang ada,” tutupnya. (rpi)
Load more