Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 42 Tahun 2024, pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.854 km dibagi menjadi empat tahap.
Untuk tahap I sampai dengan saat ini terdapat 9 ruas tol yang telah beroperasi secara penuh dan sisanya sebagian diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.
Tahap II merupakan ruas tol backbone yang menghubungkan Palembang sampai Pekanbaru, kemudian Tahap III merupakan ruas backbone berkelanjutan yang akan menghubungkan Pekanbaru sampai dengan Aceh.
Jalan Tol Trans Sumatera diharapkan dapat meningkatkan percepatan mobilitas, meningkatkan efektivitas dalam bertransportasi, dan mengurai simpul-simpul kemacetan.
Kemudian memicu pertumbuhan perekonomian daerah serta pemerataan penduduk, sehingga mampu menurunkan biaya transportasi dan menyerap tenaga kerja selama masa konsesi.
Sebelumnya, HK menerima suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp18,6 triliun untuk menggarap proyek JTTS Tahap I. Dana tersebut disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 APBN 2024.
Terbaru, HK mengajukan lagi Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dari Cadangan Investasi sebesar Rp1 triliun untuk Ruas Jalan Tol Palembang - Betung. (rpi)
Load more