Jakarta, tvOnenews.com - Uji coba taksi terbang adalah salah satu momen yang ditunggu-tunggu di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otorita IKN (OIKN) rencananya akan melakukan uji coba taksi terbang atau sky taxi pada bulan Juli ini.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap, rencana uji coba taksi terbang IKN tidak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto mengatakan, pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.
"Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sigit, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sigit menjelaskan bahwa secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).
Oleh sebab itu, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.
Load more