Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengusulkan penerapan hukuman kepada pelaku judi online dengan sanksi yang menimbulkan efek jera.
Sebab, judi online terbukti telah banyak memberikan dampak negatif dan kerusakan keluarga para pelaku judi online.
Menurut dia, yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah hukuman bagi pelaku saja agar bisa berefek jera.
“Atau apa saja yang bisa membuat mereka pada segera sadar demi menjaga keharmonisan keluarga demi mental masa depan anak-anak juga tentunya,” ujar Rani, Rabu (3/7/2024).
Dia menilai, maraknya judi online saat ini merupakan fenomena sosial yang terjadi di mana-mana.
Tetapi perilaku judi tergantung pada karakter orang masing-masing. Sehingga keputusan berjudi atau tidak, kembali pada diri masing-masing.
“Itu kembali kepada tabiat atau karakter masing-masing individu juga bergantung pada keimanan masing-masing,” tegas Rany.
Dia menambahkan, banyak faktor yang jadi sebab banyak orang terlibat perilaku judi online.
Artinya, sambung dia, faktor ekonomi menjadi faktor tunggal orang terjebak dalam perilaku judi online. Apalagi kebiasaan judi ini sudah marak terjadi sejak dulu.
“Mau dibilang karena urusan ekonomi tapi kenyataannya banyak yang terlibat permainan judi online ini juga bukan orang-orang dari golongan yang bisa dibilang ekonomi sulit,” kata Rany.
Dia juga mendorong masyarakat untuk menghindari perilaku negatif tersebut. Sebab, banyak bukti bahwa judi online merusak relasi keluarga dan ekonomi keluarga.
Sementara kepada pelaku yang masih terjebak dalam perilaku judi online, harap Rany, minta untuk segera mengakhiri kebiasaan buruknya.
“Karena judi online pasti butuh modal. Besar (atau) kecilnya juga sangat relatif dari masing-masing individu,” tukas dia. (agr/rpi)
Load more