Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memohon-mohon kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait penyertaan modal negara (PMN) untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pasalnya, DPR hanya menyetujui pemberian PMN kepada LPEI atau Eximbank sebesar Rp5 triliun dari yang diajukan sebelumnya senilai Rp10 triliun.
Maka dari itu, Kemenkeu sebagai kementerian yang menaungi LPEI mencoba menawar keputusan DPR tersebut. Sri Mulyani memohon agar DPR tetap menyetujui usulan PMN awal untuk memberi kesempatan LPEI memperbaiki tata kelola yang sempat bermasalah.
"Setahu saya kemarin kita menyampaikan 10 triliun dan kemudian pendalaman juga 10 triliun," ujar Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (4/7/2024).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sebetulnya telah memberikan syarat kepada LPEI untuk memperbaiki kinerjanya supaya suntikan dana segar dari negara itu masuk.
Menkeu telah meminta manajemen baru untuk segera menyelesaikan audit kinerja dan bisnis modelnya untuk membalikkan kerugian akibat persoalan tata kelola sebelumnya.
"Pada saat yang sama LPEI perlu untuk mengembangkan good bank-nya dan itu kita usulkan 10 triliun di dalam rangka untuk membangun dan mendukung ekspor Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Load more