Dari sisi penyehatan, Sri Mulyani menyebut LPEI telah melakukan pencadangan untuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang sudah membaik dalam rangka pemulihan kinerja.
Maka, Menkeu pun kembali memohonka PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun supaya disetujui oleh Komisi XI agar Eximbank tersebut tetap sustainable.
"Kalau kami boleh meminta kepada Bapak Pimpinan dan Komisi XI seluruhnya, di dalam rangka untuk bisa bersama-sama mengawal LPEI agar menjadi lembaga untuk bisa mendukung ekspor Indonesia dengan tata kelola yang baik dan enforcement terhadap berbagai keputusan-keputusan yang menyebabkan LPI dalam hal ini mengalami kerugian,"
"Aparat hukumnya bahkan sudah turun dari Kejaksaan dari KPK dan akan dikawal dengan BPK dan bahkan juga BPKP kita masuk. Kalau boleh kita tetap kembali pada 10 triliun, Pak. Supaya dia betul-betul kembali untuk sustainable," ujarnya.
Sri Mulyani setuju jika evaluasi bisnis model kinerja LPEI dapat dilakukan dengan rapat kerja secara terpisah bersama Komisi XI untuk intensitas pengawasan terhadap LPEI.
Sehingga, semua pihak bisa melihat bersama-sama dan bahkan kalau perlu mengundang OJK sebagai pengawas dan juga Auditor internal maupun eksternal, baik BPKP dan BPK.
Load more