"Karena saya percaya bahwa suatu lembaga yang diawasi bersama-sama tentu akan bisa kita jaga bersama-sama dan sehingga dia bisa menjalankan misinya," ujar Sri Mulyani.
LPEI sebelumnya diketahui mengajukan penambahan PMN Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program penugasan khusus ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.
PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing, yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan.
"Kami juga menyediakan empat program baru yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi," ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7/2024). (rpi)
Load more