Dalam pengelolaan Bulu Sipong, Semen Tonasa secara aktif menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Perusahaan juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang secara berkala untuk mengurangi debu, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk memastikan keamanan situs.
Perusahaan telah memasang rambu, dan pembatasan akses dengan pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter, serta revegetasi di kawasan konservasi.
Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) yang dirilis SIG akan akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya.
Dokumen CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, focus group discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang
Load more