LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BEI Perketat Aturan Delisting, Ada Tindakan Tegas Bagi Emiten Yang Sahamnya Sudah Disuspensi Hingga 24 Bulan
Sumber :
  • Antara Foto

BEI Perketat Aturan "Delisting", Ada Tindakan Tegas Bagi Emiten Yang Sahamnya Sudah Disuspensi Hingga 24 Bulan

Aturan delisting ini akan memberikan kejelasan bagiinvestor mengenai tindak lanjut bagi perusahaan-perusahaan yang telah disuspensi selama 24 bulan atau lebih.

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:14 WIB

Beberapa perubahan di antaranya, jelas Kautsar adalah terkait kewajiban bagi Perusahaan Tercatat (emiten) yang telah disuspensi selama 3 bulan berturut-turut untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai rencana pemulihan kondisi Perusahaan Tercatat. 

Selain itu, BEI juga memberikan kewajiban untuk menyampaikan informasi secara berkala mengenai realisasi rencana pemulihan kondisi tersebut setiap 6 bulanan.BEI akan mengumumkan potensi delisting bagi Perusahaan Tercatat yang telah disuspensi selama 6 bulan berturut-turut.

Selanjutnya, jelas Kautsar, bagi Perusahaan Tercatat yang telah diputuskan delisting, maka wajib mengumumkan keterbukaan informasi mengenai rencana pembelian kembali saham dalam jangka waktu 1 bulan sejak keputusan delisting sebagaimana dimaksud dalam SEOJK 13/2023.

"Perusahaan Tercatat harus melaksanakan pembelian kembali saham dalam jangka waktu paling lambat sampai dengan efektifnya delisting atau 6 bulan setelah tanggal keterbukaan informasi tersebut. Mekanisme pelaksanaan pembelian kembali saham mengacu pada POJK 3/2021 dan SEOJK 13/2023," kata Kautsar. 

Baca Juga :

Selanjutnya, BEI akan melakukan delisting 6 bulan sejak Perusahaan Tercatat mengumumkan keterbukaan informasi mengenai rencana pembelian kembali saham. "Dalam kondisi tertentu, BEI dapat menentukan tanggal delisting yang lain berdasarkan surat perintah dari OJK, sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan OJK berdasarkan SEOJK 13/2023," kata Kautsar.

Sementara itu, pada peraturan ini terdapat pembaruan ketentuan delisting EBUS yang mencakup delisting yang disebabkan karena permohonan Perusahaan Tercatat, keputusan Bursa, maupun pelunasan atas EBUS, atau penyelesaian melalui tindakan korporasi Perusahaan Tercatat.

"Melalui terbitnya peraturan ini diharapkan lebih memberikan kejelasan bagi publik khususnya investor mengenai tindak lanjut bagi perusahaan-perusahaan yang telah disuspensi selama 24 bulan atau lebih," tegas Kautsar. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Final KOVO Cup 2024: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Siap Juara di Big Match Red Sparks Vs Hillstate

Jadwal Final KOVO Cup 2024: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Siap Juara di Big Match Red Sparks Vs Hillstate

Jadwal final KOVO Cup 2024 hari ini pada Minggu (6/10/24), di mana Megawati Hangestri dkk siap meraih gelar juara dalam big match antara Red Sparks Vs Hillstate
Beda Sikap dengan Media China yang Kerap Remehkan Timnas Indonesia, Media Bahrain Justru Anggap Garuda Tim yang 'Menakutkan' 

Beda Sikap dengan Media China yang Kerap Remehkan Timnas Indonesia, Media Bahrain Justru Anggap Garuda Tim yang 'Menakutkan' 

Media Bahrain memiliki perbedaan pandangan soal kualitas Timnas Indonesia ketika media China kerap menyoroti skuad Garuda termasuk soal kelemahannya.
Masih Ingat Erol Iba? Eks Pemain Timnas Indonesia Asal Papua Melalui Proses Mualaf yang Berat saat di Klub Liga 1 ini

Masih Ingat Erol Iba? Eks Pemain Timnas Indonesia Asal Papua Melalui Proses Mualaf yang Berat saat di Klub Liga 1 ini

Mantan bek Timnas Indonesia, Erol Iba menjadi pemain asal Papua yang menceritakan rintangan proses mualaf dan terpukau cara ibadah para pemain klub Liga 1 ini.
Ahok Bongkar Megawati Ancam Pecat Pramono Anung: Jangan Tolak, Ini Perintah!

Ahok Bongkar Megawati Ancam Pecat Pramono Anung: Jangan Tolak, Ini Perintah!

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Sangar! Saudara Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk Hajar Petarung Armenia dalam Adu Gebuk di K-1 World GP 2024

Sangar! Saudara Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk Hajar Petarung Armenia dalam Adu Gebuk di K-1 World GP 2024

Darryl Verdonk selaku kakak kandung dari bintang Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk baru saja meraih kemenangan dalam acara baku hantam di K-1 World GP 2024.
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian kekasih tersayang memang membuat sebagian manusia terpukul. Bahkan, hal itu tak dialami manusia biasa, tetapi tokoh terkenal seperti Ikang Fawzi
Lee Hi Ajak Penonton Berdendang Bersama di City Camp 2024, Bawakan Lagu 'Only' yang Sempat Viral di TikTok

Lee Hi Ajak Penonton Berdendang Bersama di City Camp 2024, Bawakan Lagu 'Only' yang Sempat Viral di TikTok

Lee Hi menjadi penampil keempat di City Camp 2024 dengan beberapa hitsnya, salah satunya "Only". Penampilannya sukses membuat penonton ikut berdendang bersama.
Terkuak! Hasil Ivestigasi Kemendikbudristek soal Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor HC ke Raffi Ahmad

Terkuak! Hasil Ivestigasi Kemendikbudristek soal Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor HC ke Raffi Ahmad

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek memulai investigasi terkait UIPM usai munculnya aduan rakyat
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media siar Radio Militer Israel mengungkapkan niat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan balasan serangan serius ke Iran.
Fakta-fakta Mencengangkan soal Kasus Siswi SMP Riau Dicabuli 6 Temannya, Satu Pelaku Berusia 11 Tahun

Fakta-fakta Mencengangkan soal Kasus Siswi SMP Riau Dicabuli 6 Temannya, Satu Pelaku Berusia 11 Tahun

Terungkap, fakta-fakta mencengangkan soal kasus siswi SMP di Siak, Riau, disetubuhi hingga dicabuli oleh enam teman laki-lakinya.
Selengkapnya