Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pemberantasan judi online terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dari kalangan perbankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat yang telah bertransformasi menjadi Bank Nagari mengaku siap mengawasi dan mengidentifikasi rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online atau daring.
Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi menjelaskan pengawasan rekening tersebut dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan judi daring.
"Upaya pemberantasan judi online itu melibatkan banyak pihak, termasuk sektor perbankan di daerah untuk melakukan pemantauan penggunaan transaksi judi daring," kata Sukardi di Padang, Minggu (7/7/2024) .
Sukardi mengatakan hingga saat ini manajemen Bank Nagari menemukan enam rekening yang diduga digunakan untuk transaksi terkait judi online.
Hasil pengawasan dari Bank Nagari tersebut, menurut Sukardi, telah dilaporkan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengaku saldo dari enam rekening untuk judi daring tersebut per awal Juli 2024 sebenarnya sudah nol. Namun, sebelumnya ditemukan banyak mutasi transaksi yang terjadi.
"Kami kalau di internal Bank Nagari sudah secara tegas mengingatkan kepada seluruh karyawan. Kalau ada yang terbukti terlibat, pasti akan diberhentikan," kata Sukardi.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Chandra menambahkan pihaknya akan selalu tunduk terhadap kebijakan-kebijakan terkait perbankan, termasuk dengan PPATK. Dia berharap ke depan tidak ada lagi rekening Bank Nagari yang terdekteksi digunakan untuk judi daring.
"PPATK komunikasinya intens dengan kita baik melalui sarana teknologi kalau ada yang akan diasesmen, termasuk berkaitan dengan judi online dan transaksi kejahatan keuangan lainnya," katanya. (ant)
Load more