Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, proses pendistribusian BBM subsidi dipengaruhi pelbagai hal, seperti kondisi suatu wilayah atau daerah. Untuk wilayah-wilayah tertentu, khususnya wilayah Indonesia Timur, menggunakan berbagai moda pengangkutan BBM, meliputi kapal tanker, mobil tanki, dan pesawat.
Mengingat keterbatasan anggaran negara, Wahyudi mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai kebutuhannya dan tidak melakukan hal yang tidak diizinkan, seperti penimbunan atau memindahtangankan ke pihak-pihak yang tidak berhak.
“Salah satu upaya agar subsidi BBM tepat sasaran adalah melalui penerbitan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah terkait. Penerima surat rekomendasi yang melanggar aturan akan diberikan sanksi berupa pencabutan Surat Rekomendasi dan/atau pidana serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Bangun Terminal
Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan kapasitas penyimpanan BBM sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mendukung dibangunnya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di sekitar wilayah pesisir Kalimantan Barat.
Load more