Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini terbaik dari auditor atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 ini merupakan yang kedelapan kali secara berturut - turut.
BKP RI telah menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dia menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
Lebih lanjut Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya.
Temuan BPK
Dalam sejarah hasil pemeriksaan BPK, selama periode tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun.
"Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," jelas Isma Yatun.
Keberhasilan pemerintah meraih opini WTP, menurut Isma Yatun, adalah landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinerginya, sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.
"Untuk itu, terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan pondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir," ungkap Ketua BPK. (hsb)
Load more