Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) untuk 7 komoditas impor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Antidumping Indonesia (KADI) tengah melakukan penyelidikan barang impor dalam 3 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Mendag Zulhas dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Kita akan lihat apakah betul tiga tahun terakhir ini yang menyebabkan industri rontok dan lain-lain itu gara-gara barang impor," kata Mendag Zulhas, dikutip Selasa (9/7/2024).
Zulhas menyampaikan bahwa KPPI dan KADI akan melihat serta menyelidiki seperti apa berkembangan data-data impor dalam tiga tahun ke belakang.
Mendag menuturkan, penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar pengenaan bea masuk 7 komoditas impor yang membanjiri pasar Indonesia.
Tujuh komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Load more