Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya masih penasaran dengan isi 26.415 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Menperin Agus Gumiwang menyampaikan, penumpukan tersebut merupakan jumlah yang sangat tidak sedikit sehingga perlu diketahui betul apa yang ada di dalamnya.
Oleh karena itu, Menperin Agus Gumiwang sangat ingin tahu isi tumpukan kontainer tersebut untuk kepentingan mitigasi, serta menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.
"26 ribu itu is a big number, besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing. Tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menperin mengatakan, keterbukaan data isi kontainer tersebut merupakan soal utama yang harus diketahui.
Pasalnya, 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi itu berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
"Saya juga pengen tahu, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu?,"
"Jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.
Lebih lanjut menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan guna meminta keterangan serta data terkait isi dari kontainer yang tertahan di dua pelabuhan itu.
Namun, Menperin masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak Sri Mulyani.
"Belum ada respon," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Mei lalu telah melakukan prosesi pelepasan ribuan kontainer yang ada di Tanjung Priok.
Pada Sabtu (18/5), Menkeu Sri Mulyani menyampaikan tercatat ada sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok dan di Tanjung Perak, Surabaya sebanyak 9.111 kontainer.
Sehingga, total peti kemas yang tertahan sebanyak 26.415 sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
Hingga pada Senin (27/5), Sri Mulyani menyebut sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan. Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan. (ant/rpi)
Load more