LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabar Buruk Bagi Investor Kripto, Peretasan Aset Kripto Melonjak Hingga Mencapai 1,38 Miliar Dolar AS Dalam Enam Bulan Terakhir
Sumber :
  • AP Foto

Bakal Diawasi OJK Mulai Tahun 2025, Jumlah Investor Kripto Dalam Negeri Justru Menyusut Menjadi 19,75 Juta Investor di Mei 2024

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia menyusut, dari Rp103,58 triliun di bulan Maret 2024 menjadi setengahnya di bulan Mei 2024 sebesar Rp49,8 triliun.

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ulai tahun 2025 mendatang, aktivitas mata uang kripto justru melambat, baik dari jumlah investor maupun nilai transaksi aset kripto. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fauzi mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, di Jakarta Senin (8/7/2024).

Hasan Fauzi menybutkan, bahwa hingga bulan Mei 2024, jumlah total investor aset kripto di Indonesia menurun dari 20,16 juta investor di April 2024 menjadi 19,75 juta investor. Jumlah investor kripto ini  menyusut sekitar 410 ribu investor hanya dalam waktu satu bulan. 

Selain itu, menurut Hasan Fauzi yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK ini mengaku, nilai transaksi aset kripto juga terus menurun, dari Rp103,58 triliun di bulan Maret 2024 menjadi hanya tinggal setengahnya di bulan Mei 2024. 

"Nilai transaksi aset kripto mengalami perlambatan dari Rp52,3 triliun pada akhir April 2024 menjadi Rp49,8 triliun di bulan Mei 2024," jelas Hasan Fauzi tanpa merinci penyebab turunnya transaksi aset kripto tersebut. 

Baca Juga :

Meski turun dalam dua bulan terakhir, Hasan Fauzi menyebutkan bahwa secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun. Jumlah ini bahkan telah melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun.

Peralihan Kewenangan

Sedangkan terkait rencana pengalihan kewenangan pengawasan aset kripto dari Bappepti ke OJK mulai tahun 2025 mendatang, Hasan Fauzi menyebutkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah langkah yang diperlukan. 

OJK bersama Technical Assistance dari Cambridge Center for Alternative Finance (CCAF), World Bank, dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sedang menyusun RPOJK mengenai Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dan kerangka pengawasan Aset Kripto, dalam rangka mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.

"Pada bulan Juli 2024, OJK akan melakukan launching Panduan Keamanan Siber untuk Industri ITSK, sebagai pedoman bagi Penyelenggara ITSK untuk menerapkan kerangka keamanan siber di sektor ITSK," kata Hasan Fauzi

Selain itu OJK akan melakukan launching Roadmap Bidang ITSK tahun 2024-2028 sebagai panduan pengembangan sektor ITSK, dan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

OJK juga berencana menandatangani Memorandum of Understanding dengan Bank Negara Malaysia dan Monetary Authority of Singapore dalam rangka penguatan kerja sama penyusunan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan ITSK dan aset keuangan digital termasuk aset kripto. (hsb)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fans Timnas Indonesia Full Senyum, PSSI Siapkan Perubahan Besar Buat Sepak Bola Wanita di Tanah Air

Fans Timnas Indonesia Full Senyum, PSSI Siapkan Perubahan Besar Buat Sepak Bola Wanita di Tanah Air

Fans Timnas Indonesia mendapat kabar baik usai PSSI berjanji bakal memperbaiki kualitas sepak bola wanita di Tanah Air demi bersaing di kancah internasional.
Vonis Hakim Tehadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tak Berdasar, Ini Buktinya

Vonis Hakim Tehadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tak Berdasar, Ini Buktinya

DPN PERMAHI menegaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin disebut telah melakukan keliru menerapkan hukum terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu.
Legislatif Maros Diperiksa Bawaslu Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

Legislatif Maros Diperiksa Bawaslu Dugaan Hina Pemilih Kotak Kosong

Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan, Marjan Massere, memenuhi undangan klarifikasi tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Terungkap, Sosok Perempuan Temani Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel

Terungkap, Sosok Perempuan Temani Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel

Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan anggota polisi di Jakarta Selatan kini tengah ditangani oleh Propam Polda Maluku. 
Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Ahmad Syaikhu Tampung Aspirasi Warga Bandung: Dari Kesejahteraan Ojol, Lahan Parkir, hingga Banjir dan Masalah Sampah

Aspirasi warga ditampung Ahmad Syaikhu kala menikmati sarapan bersama masyarakat Kota Bandung di Sekretariat Bersama (Sekber) Jabar ASIH, Rabu (6/11/2024).
Masih Ingat Kang Da-yeon? Rekan Megawati Hangestri Pengganti Lee So-young yang Mundur dari Red Sparks, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Kang Da-yeon? Rekan Megawati Hangestri Pengganti Lee So-young yang Mundur dari Red Sparks, Kini Kabarnya...

Menilik kabar Kang Da-yeon rekan Megawati Hangestri sekaligus pengganti Lee So-young yang sebelumnya memutuskan untuk mundur dari skuad JungKwanJang Red Sparks.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral