Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menegaskan dirinya tidak mau mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Perlu diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa dirinya sebagai menteri telah memberikan sejumlah kelonggaran untuk kebijakan impor.
"Yang belum saya kasih apa? Ada yang tanya sama saya yang protes demo minta, yang belum saya kasih apa? Post Border jadi Border sudah saya kasih apa lagi?" tuturnya, dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Sebagai contoh, Zulhas memaparkan, dirinya pernah melakukan pembebasan bea masuk bagi barang yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga persetujuan teknis atau pertek untuk sejumlah produk.
"PMI sudah, Pertek semua sudah dipertekin kan sudah, yang nggak bisa siapa? Yang enggak bisa yang membatalkan itu siapa, saya kan nggak ada saya lagi dinas di luar negeri," jelas dia.
"Kan sudah saya kasih semua apa yang mau diminta orang, sudah saya kasih. Semua sudah saya kasih apa lagi yang belum. Mereka yang enggak bisa, bukan saya," sambung dia.
Load more