Sebagai informasi, satgas ini akan dibentuk oleh Kemendag dan melibatkan para pengusaha.
Kemudian akan bertugas melakukan pengecekkan di lapangan, apakah benar ada barang impor ilegal yang menjamur di Indonesia.
Bahkan juga akan melakukan pendalaman terkait data impor untuk melihat perbedaannya.
"Oleh karena itu kita bikin Satgas untuk nanti bareng-bareng, pertama kita akan cek lapangan, benar nggak barang itu yang ilegal itu banyak. Kemudian nanti mungkin sudah lama produk-produk ini HS number yang disalahgunakan itu seperti apa, kita akan cek juga. Nanti yang akan membentuk Satgas Kemendag dengan Kadin, dan lain-lain," ungkap dia. (agr/rpi)
Load more