Di sisi lain, Cucun juga mengingatkan bahwa penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.
"Kita juga agak khawatir kalau semester II tidak sesuai target, nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru ke depan untuk mengakselerasi, makanya kita mempersiapkan bingkai dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025," kata Cucun.
Jatuh Tempo
Sebelumnya Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp800 triliun pada tahun 2025.
Meski terdapat jumlah utang yang akan jatuh tempo dalam nilai yang cukup besar , Deni Ridwan mengaku, hal tersebut tidak akan menjadi masalah selama kondisi pasar keuangan baik.
"Ibu (Menteri Keuangan) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage," kata Deni Ridwan. (ant)
Load more