Titip Pesan
Kepada Sekretaris Ditjen SDPPI Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, Sekretaris Ditjen IKP Mediodecci Lustarini, serta Sekretaris BPSDM Aryo Pamoragung, Menkominfo menginstruksikan lima tugas berkaitan dengan tata kelola internal unit kerja masing-masing.
“Terutama terkait penajaman program prioritas yang berhubungan dengan reformasi birokrasi tematik dan dampaknya harus dapat dipertanggungbjawabkan, serta dirasakan oleh masyarakat maupun stakeholders,” tuturnya.
Selain itu, perlu mengevaluasi, menjalankan, serta mengintegrasikan proses bisnis layanan guna meningkatkan nilai AKIP, Reformasi Birokrasi, SBP, dan indeks kerja anggaran di lingkungan unit kerja masing-masing. Selain itu, menyelesaikan seluruh hasil temuan tindaklanjut BPK, memastikan akuntabilitas dan integritas pemusatan kerja yang memiliki pelayanan publik dan kerawanan penyalahgunaan anggaran, serta wewenang untuk membangun zona integritas.
“Kawal dan pastikan kualitas berjalan untuk seluruh program dengan rinci dan pruden, monitor dengan ketat semua KAK dan Rancangan Anggaran Biaya. Jangan asal-asalan, jangan asal submit, semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Budi Arie.
Selanjutnya, untuk Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika Aris Kurniawan, Menkominfo menginstruksikan penyelesaian penanganan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 secara cepat dan aman, serta memperhatikan keamanan siber dalam jangka panjang. Selain itu, memprioritaskan pemulihan layanan tenan maupun aplikasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Load more