LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terbukti Rugikan Mitra Petani Plasma, KPPU Denda Perusahaan Perkebunan PT Hadaya Inti Plantation Senilai Rp1 Miliar
Sumber :
  • Antara Foto

Terbukti Rugikan Mitra Petani Plasma, KPPU Denda Perusahaan Perkebunan PT Hadaya Inti Plantation Senilai Rp1 Miliar

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi Rp1 miliar  kepada PT Hardaya Inti Plantations setelah terbukti merugikan mitra petani plasma.

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi sebesar Rp1 miliar  kepada PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP).  Perusahaan perkebunan ini terbukti melakukan pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan kemitraannya di sektor kepala sawit dengan Koperasi Tani Plasma Amanah (Koptan Amanah) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. 

Sanksi tersebut dimuat dalam Putusan yang dibacakan pada Sidang Majelis Pembacaan Putusan Perkara Nomor 02/KPPU-K/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 terkait Pelaksanaan Kemitraan antara PT HIP dan Koptan Amanah, yang dipimpin oleh Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis, serta Aru Armando dan Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis, Selasa (9/7/2024) di Kantor KPPU Jakarta.

"Perkara ini melibatkan 2 (dua) pihak yang bermitra, yakni PT HIP yang merupakan Terlapor, merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didirikan pada tahun 1995 sebagai inti, dan Koptan Amanah sebagai plasma," jelas  Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur dalam keterangan tertulisnya Rabu (10/7/2024). 

Dari hasil pemeriksaan, KPPU menemukan beberapa dugaan penguasaan yang dilakukan PT HIP dalam bermitra. Bermula dari tidak adanya transparansi dalam
perhitungan biaya pembangunan kebun plasma Koptan Amanah. Selain itu, PT HIP juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan hasil Tandan Buah Segar (TBS) kebun plasma dan pembelian TBS yang tidak sesuai dengan ketentuan harga dari Pemerintah. 

Baca Juga :

Bentuk penguasaan lain yang dilakukan oleh PT HIP, menurut Deswin Nur,  adalah dengan tidak memunculkan klausul perjanjian kerja sama mengenai kewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan kebun plasma kepada mitra plasma, selama masa kerja sama kemitraan.

"Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, Majelis Komisi memutuskan bahwa PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) terbukti melanggar pasal 35 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 dalam pelaksanaan kemitraannya dengan Koperasi Tani Plasma," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Manajer Situs Judi Online Ditangkap di Filipina, Polisi Ungkap Perputaran Uang Capai Triliunan Rupiah

Manajer Situs Judi Online Ditangkap di Filipina, Polisi Ungkap Perputaran Uang Capai Triliunan Rupiah

Polisi meringkus Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS alias Ahan yang terjerat kasus judi online.
Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Marselino Ferdinan membuktikan diri lebih hebat dari bintang muda Malaysia, Arif Aiman setelah membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Miliki Rekam Jejak Terorisme, Eks Napiter Diminta Gunakan Hak Suara Hingga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Miliki Rekam Jejak Terorisme, Eks Napiter Diminta Gunakan Hak Suara Hingga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari dalam pelaksanaannya pada 27 November 2024.
Mumpung Hari Jumat, Kata Syekh Ali Jaber Sayang Dilewatkan Amalan Ini karena Doa Apapun Diijabah Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Kata Syekh Ali Jaber Sayang Dilewatkan Amalan Ini karena Doa Apapun Diijabah Allah SWT

Hal ini disampaikan Ulama Indonesia, almarhum Syekh Ali Jaber mengatakan salah satu amalan itu, baik dilakukan setelah shalat subuh. Simak penjelasan berikut ..
Di depan Warga Tionghoa, Grace Natalie Akui Ridwan Kamil Tingkatkan Indeks Toleransi Umat Beragama di Jawa Barat

Di depan Warga Tionghoa, Grace Natalie Akui Ridwan Kamil Tingkatkan Indeks Toleransi Umat Beragama di Jawa Barat

Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil menyampaikan komitmennya terkait isu toleransi sesuai nilai-nilai yang tertanam pada Pancasila.
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Semakin Memanas, Pensiunan PNS Beri Dukungan ke Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Perhelatan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 semakin menarik disimak menjalang masa pencoblosannya.
Selengkapnya
Viral