LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Konsumen bisa melapor ke bank penyelenggara jika dikenakan surcharge atau biaya tambahan saat belanja atau membayar jasa menggunakan kartu debit maupun kredit.
Sumber :
  • Ist

Ada Biaya Tambahan saat Belanja? Konsumen Bisa Laporkan Surcharge kepada Bank Penyelenggara Jika Harga Barang dan Jasa Lebih Mahal

Konsumen bisa melapor ke bank penyelenggara jika dikenakan surcharge atau biaya tambahan saat belanja atau membayar jasa menggunakan kartu debit maupun kredit.

Jumat, 12 Juli 2024 - 08:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan masyarakat sebagai konsumen dapat melaporkan jika dikenakan surcharge atau biaya tambahan saat pembayaran menggunakan kartu kredit maupun kartu debit kepada bank penyelenggara.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Tim Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kantor Perwakilan BI Jateng Hendarwan, saat Media Gathering BI Jateng di Denpasar, Bali, Kamis (11/7).

Saat berbelanja dan menremimaa struk, konsumen pasti pernah punya pengalaman harus membayar lebih mahal dari harga awal produk, barang, atau jasa tertentu.

Biaya tersebut lebih mahal karena dikenakan dalam bentuk pajak, biaya tambahan, dll. Biaya tambahan itulah yang disebut dengan Surcharge. Sederhananya, surcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan dalam pembelian atau belanja.

Baca Juga :

"Surcharge tidak boleh dibebankan kepada konsumen," kata Hendrawan dilansir dari Antara.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, penyedia barang dan/atau jasa (merchant) dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna jasa (pembeli/konsumen).

Hendrawan mengatakan, mungkin ada beberapa gerai perbelanjaan yang membebankan surcharge dengan alasan berbeda layanan perbankan yang digunakan, tetapi tetap tidak boleh.

"Rata-rata memang nilainya kecil, antara 1-3 persen dari harga barang. Namun, kalau dikalilipatkan besar. Kalau tidak sesuai ketentuan, konsumen bisa menolak," katanya.

Namun, kata dia, bagi konsumen yang sudah telanjur dibebani surcharge bisa melaporkan kepada bank penyelenggara kartu kredit atau debet miliknya.

Menurut dia, konsumen yang dibebani surcharge berarti terindikasi mengalami kerugian finansial sehingga bisa melaporkan gerai tersebut kepada bank penyelenggara.

"Ada sanksinya, mulai surat teguran, hingga penghentian atau pencabutan layanan ADC (administrasi kredit) dari bank yang bersangkutan," katanya.

Karena itu, ia mengimbau pemilik gerai belanja untuk tidak membebankan surcharge kepada konsumen meski berbeda layanan perbankan yang digunakan.

"Apabila tidak ada kesepakatan dengan konsumen, misalnya sudah mengadu tetapi tidak puas, bisa mengadu ke BI," katanya.

Layanan pengaduan BI bisa disampaikan melalui nomor telepon "131" yang memiliki tiga fungsi, yakni edukasi, konsultasi, dan fasilitasi.

"BI bisa memfasilitasi, mempertemukan konsumen dengan penyelenggara, atau mediasi. Kalau masih tidak puas bisa ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Di BI masih digodok, tetapi biasanya (aduan, red.) sudah selesai di fasilitasi," katanya. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Sudah Lama Berpisah, tapi Apa Benar Ahmad Dhani Masih Menyimpan Rasa untuk Maia Estianty? Terang-terangan Hard Gumay Bilang, Suami Mulan Jameela itu…

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sudah lama berpisah, tapi peramal Hard Gumay mengungkap bahwa Dhani mungkin masih menyimpan perasaan untuk mantan istrinya itu.
Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal di Eropa

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa, guna memperkuat kerja sama sertifikasi halal.
Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit Listrik Apung BMPP Nusantara II - 60 MW Buatan PT PAL Indonesia Siap Beroperasi

Pembangkit listrik apung Barge Mounted Power Plant (BMPP) berkapasitas 60 Megawatt (MW) kedua yang diproduksi oleh PT PAL Indonesia akan siap beroperasi. Saat ini, proses pembangunannya telah mencapai 99,8 persen.
Ada Welber Jardim hingga Jens Raven, Timnas Indonesia U-20 Panggil 30 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Ada Welber Jardim hingga Jens Raven, Timnas Indonesia U-20 Panggil 30 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 resmi memanggil 30 pemain untuk kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada akhir bulan ini.
Gempa Bandung Magnitudo 5.0 Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

Gempa Bandung Magnitudo 5.0 Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

Gempa Bandung Magnitudo 5,0 yang terjadi pada Rabu (18/9/2024) pukul 09:41:08 WIB dipicu oleh aktivitas sesar garsela.
Resmi Menjabat Aspotmar Lantamal IX/Ambon, Ternyata Ini Sepak Terjang Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad

Resmi Menjabat Aspotmar Lantamal IX/Ambon, Ternyata Ini Sepak Terjang Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi jabat Aspotmar Lantamal IX/Ambon dan memiliki sepak terjang yang tidak sembarangan saat berposisi strategis Puspom TNI.
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia dapat kabar buruk, 2 pemain andalan Shin Tae-yong ini berpotensi absen dalam laga melawan Bahrain dan China, siapa saja?
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer mengakui adanya perselingkuhan, apakah itu Azizah Salsha? Wanita ini benarkan perselingkuhan istri Pratama Arhan...
Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (26), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan.
Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Breaking News! Gempa Terkini: Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa terkini Rabu, 18 September 2024 mengguncang Bandung dengan kekuatan Magnitudo 5,0.
Selengkapnya