GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk angkat bicara mengenai kasus PKPU yang menjerat WIKA Bintumen dari PT Slava Indonesia selaku pemohon di Pengadilan Negeri Makassar.
Sumber :
  • Istimewa

Disebut Tak Ada Itikad Bayar Utang, WIKA Angkat Bicara soal Gugatan PKPU yang Menimpa Anak Usahanya di PN Makassar

Melalui Corporate Statement, PT Wijaya Karya Tbk membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Bitumen (WIKA Bitumen) memberikan penjelasan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usahanya tersebut.

Induk perusahaan berplat merah tersebut membenarkan adanya gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas nama PT Slava Indonesia (pemohon) kepada WIKA Bitumen di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar.

Melalui Corporate Statement yang diterima tvOnenews.com, WIKA membantah adanya asumsi bahwa WIKA Bitumen tidak ada itikad untuk melunasi utang kepada PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA telah memberikan arahan kepada WIKA Bitumen untuk sepenuhnya mengikuti proses peradilan.

Perusahaan BUMN Konstruksi itu menyampaikan bahwa anak usahanya telah beritikad untuk melunasi tetapi ditolak oleh yang bersangkutan.

Baca Juga

"WIKA Bitumen telah melakukan upaya penyelesaian atas kewajiban yang dimiliki kepada Pemohon dengan beberapa kali melakukan pemenuhan sisa pembayaran sebesar Rp425,9 juta pada tanggal 10 Juni 2024," kata Corporate Secretary perusahaan, Jumat (12/7/2024).

"Namun seluruhnya dikembalikan oleh Pemohon di tanggal yang sama. Kemudian hal yang sama kembali dilakukan oleh WIKA Bitumen pada tanggal 04 Juli 2024 dan 08 Juli 2024, namun Pemohon kembali melakukan pengembalian atas pembayaran tersebut," tambahnya.

Sehingga atas kondisi tersebut, induk perusahaan menegaskan bahwa WIKA Bitumen telah memiliki itikad untuk dapat memenuhi kewajibannya kepada pemohon yakni, PT Slava Indonesia.

Atas hal tersebut, WIKA Bitumen akhirnya menyerahkan sepenuhnya hasil keputusan kepada Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

WIKA Bitumen menyampaikan akan senantiasa menghormati dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Selain itu WIKA Bitumen juga menyampaikan akan melakukan upaya penyelesaian kewajiban serta membuka jalur komunikasi kepada Pemohon untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. (rpi)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Ketika seseorang memiliki hajat atau doa yang ingin segera dikabulkan, ternyata bisa berdoa selain di waktu shalat tahajud. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral