Meski tidak merinci identitas para selebgram tersebut, Syahduddi mengatakan bahwa mereka adalah pengguna Instagram yang memiliki jumlah pengikut cukup banyak.
"Pengikut dari pada selebgram ini, yang telah memiliki 'follower' yang lumayan banyak," kata Syahduddi.
Selain selebgram, beberapa dari 29 pelaku judol yang ditangkap tersebut memiliki peran bervariasi.
"Ada salah satu pelaku yang memang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang memiliki kemampuan untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi.
Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang hasil bisnis gelap tersebut dan ada juga yang berperan untuk membangun komunikasi dengan jaringan judi "online" di Kamboja.
"Ada juga yang berperan sebagai penampung rekening, ada juga yang berperan berkomunikasi langsung dengan jaringan judi 'online' di Kamboja," kata Syahduddi.
Load more