Lebih lanjut Sandiaga Uno menjelaskan, dana abadi pariwisata nantinya akan dikelola oleh Badan Layanan Usaha (BLU) milik Kementerian Keuangan, yaitu Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Setelah disepakati di rapat kabinet, Sandiaga Uno mengaku, penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk dana abadi pariwisata akan selesai pada Agustus 2024 mendatang. "Selesainya Agustus (2024) ini. Kelihatannya akhir Agustus," kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Sandiaga Uno menyebut bahwa dana awal kelolaan dari dana abadi pariwisata adalah senilai Rp2 triliun, yang akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yang akan dimasukkan ke dalam RAPBN tahun 2025.
Pembentukan dana abadi pariwisata atau IQTF ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam pengkajian dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana, serta besaran dana yang dimaksud.
Dana abadi pariwisata, lanjutnya, bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional. Pembentukan dan pendanaan IQTF ini sekaligus membantah rencana pemerintah untuk memungut iuran kepariwisataan yang tadinya direncanakan diambil dari harga tiket pesawat. (ant)
Load more