Prospek tersebut juga terlihat dari rasio Non-Performing Financing (NPF) gross dan NPF netto PP BNPL yang masing-masing tercatat sebesar 3,22 persen dan 0,84 persen.
Saat ini, Agusman mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji aturan terkait paylater.
Beberapa hal yang masih dikaji antara lain persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, serta perlindungan data pribadi.
Meski sistem paylater mendukung geliat perekonomian berbasis digital, tetapi tingginya minat terhadap skema 'beli sekarang bayar nanti' sejatinya tidak sehat secara finasial dan memiliki sejumlah risiko yang bahkan boleh dikatakan berbahaya.
Mengutip dari laman DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paylater memang memudahkan masyarakat atau konsumen dalam memenuhi kebutuhan dan wishlist (keinginan). Namun, paylater juga bisa menyebabkan "kecanduan.
Hal bisa terjadi karena kemudahan dalam transaksinya juga akan meningkatkan kecenderungan gaya hidup konsumtif atau boros masyarakat yang semakin tinggi.
Load more