Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pemberantasan barang impor ilegal.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakkan terhadap beberapa kasus terkait dengan barang impor ilegal. Sementara untuk kerjasama ini, dia mengaku sudah menantinya.
"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh komoditas," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Burhanuddin berharap, bahwa pemberantasan barang impor ilegal ini bukan hanya gebrakan semata, tapi harus benar-benar dituntaskan hingga ke akar.
Bahkan, lanjut Burhanuddin, pihaknya sudah mengetahui jaringan-jaringan untuk melakukan penindakkan terhadap para pelaku impor ilegal di Indonesia.
"Kita tau jaringan-jaringannya dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh pak Mendag," ucapnya.
Load more