Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pemberantasan barang impor ilegal.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakkan terhadap beberapa kasus terkait dengan barang impor ilegal. Sementara untuk kerjasama ini, dia mengaku sudah menantinya.
"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh komoditas," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Burhanuddin berharap, bahwa pemberantasan barang impor ilegal ini bukan hanya gebrakan semata, tapi harus benar-benar dituntaskan hingga ke akar.
Bahkan, lanjut Burhanuddin, pihaknya sudah mengetahui jaringan-jaringan untuk melakukan penindakkan terhadap para pelaku impor ilegal di Indonesia.
"Kita tau jaringan-jaringannya dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh pak Mendag," ucapnya.
Maka dari itu, Burhanuddin mengaku, pihaknya akan menurunkan tim untuk membantu melakukan pengawasan hingga penindakkan kasus impor ilegal.
"Kami siap untuk tindakan itu dan mungkin tidak terlalu lama kita akan turunkan tim kita," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sambangi kantor Kejagung di Jakarta Selatan untuk membahas terkait permasalahan barang impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.
"Saya koordinasi, bertemu, mendiskusikan, sekaligus minta dukungan apa yang akhir-akhir ini jadi polemik di media. Mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, bauty, dan baja," kata Zulhas kepada wartawan di kantor Kejagung.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga menuturkan, bahwa pihaknya dengan sesejumla asosiasi melakukan penyelidikan terhadap barang impor ilegal.
Dimana hasilnya, kata Zulhas, terdapat perbedaan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal.
"Kalau di negara asal nilainya US$ 367 juta, di Indonesia US$ 116 juta, ternyata disana 2-3 kali. Dalam diskusi yang panjang, banyak barang-barang yang tidak terdata alias ilegal," tuturnya.
Maka dari itu, Zulhas mengungkapkan, bahwa dirinya meminta Jaksa Agung untuk turun ke lapangan dan melakukan proses hukum jika ditemukannya kembali barang-barang impor ilegal tersebut.
"Kita serahkan proses hukum ke Kejaksaan agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini untuk melindungi industri tujuh macam itu," tutupnya. (aha)
Load more