“Jadi, sekolah gratis khususnya untuk warga yang tidak mampu itu harus menjadi prioritas. Mereka harus berdaya dan sekolah dengan baik,” tandas Suhaimi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan merupakan usulan Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, dan Fraksi PKS untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. (Agr/rpi)
Load more