Pembentukan NEPIO
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebenarnya dimasukkan ke Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2033.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali membahas terkait tenaga nuklir bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Yang menjadi perhatian saat ini, kata Eniya, adalah masalah keselamatan, kesiapan teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani PLTN tersebut.
Oleh karena itu, Eniya mengatakan bahwa saat ini pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Badan ini nantinya akan bertanggung jawab mengawasi pengimplementasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). (ant)
Load more