Pada tahun 1983, penerimaan pajak Indonesia hanya sebesar Rp13,87 triliun, dan butuh hampir lima belas tahun untuk meningkatkan penerimaan pajak hingga mencapai Rp100 triliun pada tahun 1998.
Krisis keuangan dan ekonomi dahsyat pada 1998-1999 membawa Indonesia masuk ke dalam program IMF.
Namun, tahun 2002 pembentukan Large Tax Payer Office (LTO) meningkatkan penerimaan pajak menjadi Rp249,4 triliun.
Era Reformasi, tepatnya pada tahun 2004 ditandai dengan reformasi perpajakan jilid II dan untuk pertama kalinya penerimaan pajak mencapai di atas Rp300 triliun.
"Tahun 2007, penerimaan pajak menembus Rp571,7 triliun dengan diberlakukannya 'Sunset Policy'," ungkap Sri Mulyani.
Meskipun dunia dihantam krisis keuangan global pada 2008-2009, ekonomi Indonesia dan penerimaan pajak masih tetap terjaga.
Inovasi terus berlanjut dengan diperkenalkannya e-filing pada tahun 2014, yang membantu penerimaan pajak menembus Rp1.060 triliun.
Load more