Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan Benih Bening Lobster (BBL) seperti narkoba hidup yang memiliki nilai jual tinggi.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
“Daya (jual) BBL ini luar biasa, nilainya juga tidak murah, bahkan boleh dibilang sampai ada yang menyampaikan seperti narkoba hidup gitu ya, nilainya, harganya itu lumayan besar dan jumlahnya banyak,” tutur dia.
Bahkan, dia mengungkapkan seperti penangkapan penyelundupan BBL di Batam beberapa waktu lalu merugikan negara hingga Rp31 miliar.
“Artinya potensi ini yang menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan, artinya sumber daya (BBL) tersebut hilang begitu saja ketika ditangkap oleh penyelundup,” katanya.
Akibat BBL yang diselundupkan sehingga negara kehilangan sumber daya yang merugikan dan tidak memiliki manfaat sama sekali.
Oleh karena itu, Pung mengatakan KKP hadir untuk melakukan penyelidikan dan penindakan agar menerima manfaat dari hasil BBL.
“Yang tadinya lost begitu saja, yang tadinya tidak ada sama sekali kita memperoleh berupa PNDP. BBL yang ada langsung dibawa ke luar negeri, BBL yang ada langsung diselundupkan,” tandas dia. (Agr/rpi)
Load more