“Itu semua selesai baru Juni, Juni mohon maaf ini yang jadi ribut, baru sadar ternyata Kementan ternyata tidak berkontak dengan PT Pupuk Indonesia sesuai jumlah tersebut,” imbuh dia.
Konflik yang terjadi ternyata anggaran untuk penambahan alokasi pupuk subsidi tersebut belum ada. Sementara, sekitar 150 kabupaten akan habis alokasinya pada bulan Juli.
Akan tetapi, Rahmad menjelaskan masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri oleh Menteri Pertanian.
Karena banyaknya regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi menyebabkan regulatory cost, penagihan pupuk subsidi menjadi rumit karena membutuhkan biaya bunga yang tidak kecil.
“Ini bukan yang kurang tagih, ini yang reguler saja maka dari proses pertama penyaluran hingga terbitnya surat pencairan dana kira-kira lima bulan. Kita hitung dari sisi bunganya itu triliunan per tahun. Kalau ini bisa disederhanakan bisa menghemat uang negara,” tandas dia. (Agr)
Load more